Senin, 06 Mei 2013


Konvergensi IFRS Perlu Perubahan Pola Pikir Akuntan


Jakarta- Akuntan Online:
Indonesia walau sudah mengadopsi tahap pertama dari konvergensi IFRS pada 1 Januari 2012 lalu, tapi penerapan IFRS dengan standar principal based dan diakui secara internasional ini bukan berarti tanpa tantangan.
"Bagi Indonesia, pergeseran dari rule-based standard ke principal based standard memerlukan perubahan pola pikir di kalangan professional akuntan. Konvergensi IFRS juga telah memaksa akuntan Indonesia untuk belajar banyak standar akuntansi baru selama tiga tahun terakhir ini," kata Ketua DSAK IAI, Rosita Uli Sinaga dalam siaran pers IAI, Selasa (5/03/2013).
Sejak 1 Januari 2012, Indonesia telah mengadopsi seluruh IFRS per 1 Januari 2009, kecuali IFRS 1 First-time Adoption of International Financial Reporting Standards, IAS 41 Agriculture, IFRC 15 Agreements for the Construction of Real Estate (yang telah diadopsi menjadi ISAK 21: Perjanjian Konstruksi Real Estat) ditunda masa pemberlakuannya sampai waktu yang akan ditentukan. Selain itu, sampai dengan 1 Desember 2012 telah diterbitkan 40 PSAK, 20 ISAK, dan 11 PPSAK.
Pencapaian lain di tahun 2012, kata Rosita, telah dilakukannya revisi atas beberapa PSAK, yaitu: PSAK 38: Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali, PSAK 28: Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian, dan PSAK 36: Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa. Selain itu, dilakukan annual improvement atas PSAK 60: Instrumen Keuangan dan Pengungkapan.
Untuk program kerja di 2013, DSAK telah dan akan melakukan beberapa hal. Mencoba mengimplementasikan annual improvement atas SAK yang berbasis IFRS 1 Januari 2009 menjadi IFRS yang berlaku efektif 1 Januari 2013, melakukan adopsi IFRS yang dikeluarkan setelah 1 Januari 2009, yaitu: IFRS 10 Consolidated Financial Statement, IFRS 11 Joint Arrangements, IFRS 12 Disclosure of Interest in Other Entities, IFRS 13 Fair Value Measurement, IFRIC 18 Transfer Of Assets From Customers, dan IFRIC 19 Extinguishing Financial Liabilities with Equity.
Selain itu, DSAK juga tengah menyusun SAK Nirlaba dan panduan akuntansi untuk usaha mikro, melakukan kodifikasi standar pelaporan keuangan, partisipasi aktif dalam working group Organisasi Internasional Pasar Modal (AOSSG), memberikan masukan secara langsung ke IASB atas ED-IFRS, kajian pilar kedua di antara SAK dan SAK ETAP (Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik), dan membawa isu-isu implementasi IFRS di Indonesia ke forum regional dan global.
DSAK IAI  berharap para akuntan di Indonesia dapat mempelajari standard-standard baru ini bahkan sebelum diadopsi oleh DSAK IAI agar ketika nanti Indonesia mengadopsi standard tersebut, DSAK bisa menerima masukan berharga dari perusahaan.
Sementara Ketua OJK, Muliaman D Hadad mengakui, proses transformasi standar dan regulasi pelaporan keuangan bukanlah proses mudah. Ada sejumlah tantangan yang masih perlu dan akan kita lalui dalam proses tersebut. Tantangan tersebut antara lain terkait dengan kesiapan para pelaku dalam implementasi standar akuntansi keuangan berbasis IFRS.
Hasil quick review OJK atas laporan keuangan tengah tahunan emiten masih memperlihatkan bahwa pemahaman para pelaku pasar terhadap standar akuntansi berbasis IFRS masih harus ditingkatkan. Misalnya, implementasi IFRS akan menyebabkan perubahan dalam proses pengakuan, pengukuran dan pencatatan. Perubahan proses pengukuran dan pencatatan ini dapat berdampak pada penurunan pencatatan nilai aset atau laba perusahaan.
Menurut Muliaman, ketidaksiapan para pelaku, terutama investor, analis keuangan dan media massa dalam menyikapi dampak pada penuruan pencatatan nilai aset atau laba perusahaan tersebut dapat menyebabkan perubahan sentimen harga dan keresahan yang tidak perlu di industri jasa keuangan. 
Seperti yang dinyatakan diatas bahwa isu IFRS yang akan segera dikonvergensikan dengan sistem akuntansi di indonesia akan segera di mulai. Dan tentu kita ketahui bersama bahwa proses itu bukanlah proses yang mudah. Dan jika ada yang bertanya apa peranan kita sebagai orang-orang yang bergerak dalam akuntansi syari'ah, maka tugas kita sebagai orang yang bergerak sekaligus memperjuangkan ekonomi syariah ialah dengan terus menganalisa dan mengawal bersama penerapan IFRS di indonesia .Jangan sampai penerapannya nanti membawa hal-hal yang tidak diinginkan seperti pembatasan ruang gerak akuntansi syariah dll. Dan akan IFRS yang diterapkan nantinya walaupun hanya berupa konsep namun jangan sampai ada yang melanggar syariat islam.Dan satu hal lagi tentunya jangan pernah lelah untuk selalu belajar dan belajar akan hal baru yang tentunya untuk kemaslahatan kita bersama.
Go...IFRS with Syar'i Accounting..:D 
Editor :Zahid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar